'cookieChoices = {};' Profesi Kesehatan Lingkungan - Free About Sanitarian and Public Health Community

Pencarian Sanitarian Topic

Custom Search

Profesi Kesehatan Lingkungan

Written By munif on Wednesday, September 9, 2015 | 10:13 PM

Profesi dan Masalah Kesehatan Lingkungan

Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi Pemerintah. Jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Penetapan Jabatan Fungsional Jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Mempunyai metodologi, teknik analisis, teknik dan prosedur kerja yang didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan dan/atau pelatihan teknis tertentu dengan sertifikasi,
  2. Memiliki etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi,
  3. Dapat disusun dalam suatu jenjang jabatan berdasarkan: Tingkat keahlian, bagi jabatan fungsional keahlian dan Tingkat keterampilan, bagi jabatan fungsional keterampilan.
  4. Pelaksanaan tugas bersifat mandiri.
  5. Jabatan fungsional tersebut diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi.
Sebagaimana rekan-rekan ketahui, Sanitarian adalah Pegawai negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang, untuk melakukan kegiatan pengamatan, pengawasan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka perbaikan kualitas kesehatan lingkungan untuk dapat memelihara, melindungi dan meningkatkan cara-cara hidup  bersih dan sehat. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 373/MENKES/SK/III/2007  Tentang Standar Profesi Sanitarian, disebutkan bahwa peran sanitarian adalah sebagai pelaksana pengamatan kesehatan lingkungan, pengawasan kesehatan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka perbaikan kualitas kesehatan lingkungan untuk dapat memelihara, melindungi dan meningkatkan cara-cara hidup bersih dan sehat.





 Sedangkan fungsi Sanitarian, antara lain :
  1. Mempersiapkan pelaksanaan kegiatan kesehatan lingkungan
  2. Melakukan pengamatan kesehatan lingkungan
  3. Melakukan pengawasan kesehatan lingkungan
  4. Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan
  5. Membuat karya tulis atau karya ilmiah di bidang kesehatan lingkungan.
  6. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan lainnya dibidang kesehatan lingkungan
  7. Membimbing sanitarian di bawah jenjang jabatannya
  8. Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang kesehatan lingkungan
  9. Mengembangkan teknologi tepat guna di bidang kesehatan lingungan
  10. Mengajar atau melatih yang berkaitan dengan bidang kesehatan lingkungan
  11. Mengikuti seminar/lokakarya di bidang kesehatan lingkungan/kesehatan
  12. Menjadi anggota organisasi profesi bidang kesehatan lingkungan
  13. Menjadi anggota tim penilai jabatan fungsional sanitarian
  14. Melaksanakan kegiatan lintas program dan lintas sektoral
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat. Pengertian Kesehatan Lingkungan merupakan upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat. Terdapat beberapa definisi kesehatan lingkungan (sebagai tugas pokok Sanitarian), antara lain :

Menurut WHO : Those aspects of human health and disease that are determined by factors in the environment. It also refers to the theory and practice of assessing and controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan “Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”

Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) : Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.

Dalam buku Environmental Health From Global to Local (Howard Frumkin), disebutkan beberapa pengertian kesehatan lingkungan:
  • Environmental health comprises those aspects of human health, including quality of life, that are determined by physical, chemical, biological, social and psychosocial factors in the environment. It also refers to the theory and practice of assessing, correcting, controlling, and preventing those factors in the envi-ronment that can potentially affect adversely the health of present and future generations” (World Health Organization [WHO], 2004).
  • “Environmental health is the branch of public health that protects against the effects of environmental hazards that can adversely affect health or the ecological balances essential to human health and environmental quality” (Agency forToxic Substances and Disease Registry, cited in U.S. Department of Health and Human Services [DHHS], 1998).
  • “Environmental health comprises those aspects of human health and disease that are determined by factors in the environment. It also refers to the theory and practice of assessing and controlling factors in the environment that can potentially affect health. It includes both the direct pathological effects of chemicals, radiation and some biological agents, and the effects (often indirect) on health and well-being of the broad physical, psychological, social and aesthetic environment, which includes housing, urban developmental land use and transport” (European Charter on Environment and Health; see WHO,Regional Office for Europe, 1990).
  • “Environmental health is the discipline that focuses on the interrelationships between people and their environment, promotes human health and well-being, and fosters a safe and healthful environment” (National Center for Environmental Health, cited in DHHS, 1998).
Sumber: Moeller (2005)
Menurut Moeller (2005):  Environmental health is the segment of public health that is concerned with assessing, understanding, and controlling the impacts of people on their environment and the impacts of the environment on them. Environmental health professionals also face long-range problems that include the effects of toxic chemicals and radioactive wastes, acidic deposition, depletion of the ozone layer, global warming, resource depletion,and the loss of forests and topsoil.

Secara global aspek kesehatan lingkungan juga termasuk dalam indikator kesehatan 2010, selain aspek Physical activity, Overweight and obesity, Tobacco use, Substance abuse,  Responsible sexual behavior,  Mental health,  Injury and violence,  Immunization,  Access to health care.

Selain faktor fisik, biologi, dan kimia, faktor sosial ekonomi saat ini secara signifikan berpengaruh pada derajat kesehatan lingkungan, sehingga aspek ini menuntut kemampuan tanaga kesling untuk juga menguasainya. Berdasarkan hal ini maka ruang lingkup kesehatan lingkungan meliputi banyak aspek. Ruang Lingkup bidang garapan Kesehatan Lingkungan  menurut WHO antara lain : 1) Penyediaan Air Minum; 2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran; 3)    Pembuangan Sampah Padat; 4) Pengendalian Vektor; 5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia; 6) Higiene makanan, termasuk higiene susu; 7) Pengendalian pencemaran udara; 8) Pengendalian radiasi; 9) Kesehatan kerja; 10) Pengendalian kebisingan; 11) Perumahan dan pemukiman; 12) Aspek kesling dan transportasi udara; 13) Perencanaan daerah dan perkotaan; 14) Pencegahan kecelakaan; 15) ekreasi umum dan pariwisata; 16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk; 17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.

Ilmu, keahlian,  dan profesi dalam bidang  kesehatan lingkungan akan banyak terkait dengan topik seputar pengaruh faktor lingkungan terhadap kesehatan individu atau masyarakat. Juga mekanisme terjadinya pengaruh tersebut serta cara pengelolaanya. Bidang kesehatan lingkungan menuntut keahlian sehingga juga mensyaratkan kompetensi petugas. Yang pada ujungnya kita dapat menklaimnya sebagai sebuah profesi.

Pengertian profesi menurut beberapa ketentuan perundangan, merupakan keahlian spesifik yang digunakan dalam melakukan pekerjaan, yang diperoleh melalui pendidikan. Keahlian kesehatan lingkungan seseorang baru bisa dinyatakan sebagai sebuah profesi mensyaratkan adanya pendidikan khusus Kesehatan Lingkungan.

Kompetensi Ilmu Kesehatan Lingkungan pada dasarnya akan masuk wilayah pokok yang terkait dengan :
  1. Faktor lingkungan sekitar  manusia
  2. Mekanisme kejadian kesehatan akibat faktor lingkungan tersebut
  3. Upaya pencegahan agar tidak berpengaruh pada aspek kesehatan manusia
  4. Upaya promotif untuh pencegahan mencegah gangguan kesehatan (individu maupun masyarakat).
Sedemikian luas masalah kesehatan lingkungan, sehingga mensyaratkan peningkatan ketrampilan dan profesionalitas tenaga. Misalnya jika kita berbicara masalah penyakit cancer, maka faktor resiko yang terkait kesehatan lingkungan akan juga dominan didalamnya. Batasan kita tidak lagi berkutat pada diare dan penyakit berbasis lingkungan, (yang secara tradisional kita pahami selama ini).

Saat ini dan kedepan, Sanitarian selalu dituntut meningkatkan kemampuan profesi kita. Selain harus membumi, misalnya dengan selalu fokus pada masalah pokok sanitasi kita (Jamban, ODF,STBM, dan lainnya), kita juga harus siap bergunjing global warming, MDGs, kompensasi penurunan karbon dan gas rumah kaca, dan segudang topik update lainnya.


 Kepustakaan
  • Dade W. Moeller. 2005. Environmental Health-Third Edition Harvard University Press Cambridge, Massachusetts. London, England.
  • Howard Frumkin. 2005. ENVIRONMENTAL HEALTH From Global to Local. John Wiley & Sons, Inc. San Francisco


 
berita unik