'cookieChoices = {};' Tujuan dan Kegunaan RKL - Free About Sanitarian and Public Health Community

Pencarian Sanitarian Topic

Custom Search

Tujuan dan Kegunaan RKL

Written By munif on Monday, September 5, 2016 | 7:57 PM

Tujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
Pada dasarnya tujuan penyusunan rencana pengelolaan lingkungan (RKL) pada tahap penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) antra lain :
1.    Inventarisasi dan mengelola semua dampak penting yang terjadi terhadap lingkungan oleh suatu kegiatan yang direncanakan ;
2.    Menanggulangi, meminimalkan atau mengendalikan dampak negatif baik yang timbul saat kegiatan berjalan maupun saat kegiatan berakhir ;
3.    Meningkatkan dampak positif dari suatu kegiatan;
4.    Memberikan manfaat yang lebih besar kepada pemrakarsa, juga (terutama) kepada masyarakat yang terkena dampak positif ;
5.    Sebagai pedoman dan arahan bagi semua pihak terkait;

Fungsi Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) pada suatu rencana kegiatan mempunyai beberapa fungsi (kegunaan) sebagai berikut:

Bagi pemrakarsa
1.    Sebagai pedoman untuk meningkatkan kemanfaatan, baik jangka pendek panjang dan menjaga kulitas lingkungan dari dampak yang ditimbulkan dari suatu kegiatan;
2.    Sebagai pedoman dan arahan bagi berbagai pihak terutama pemrakarsa untuk menentukan langkah-langkah pengelolaan lingkungan yang tepat, rasional, dan terpadu.

Bagi Pemerintah
1.    Terkendalilnya pemanfaatan sumber daya alam sehingga dapat dipergunakan secara lestari dan berkesinambungan (sustainable)
2.    Merupakan petunjuk dan pedoman dalam upaya pengelolaan lingkungan, sehingga dapat menjamin keterpaduan koordinasi seluruh instansi terkait, demi keberhasilan pengelolaan lingkungan khususnya disekitar lokasi kegiatan.
3.    Sebagai pedoman dan arahan pembinaan dan pengawasan kegiatan pemantauan lingkungan;

Bagi Masyarakat
1.    Sebagai wadah partisipasi dalam pengelolaan lingkungan dari segala bentuk kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat.
2.    Sebagai sarana atau alat evaluasi terhadap peran serta pemrakarsa dalam meningkatkan atau memperbaiki kondisi sosial ekonomi budaya dan kesehatan masyarakat di wilayah kegiatan.

 
berita unik