Pencemaran Lingkungan Leachate Pada Tempah Pembuangan Akhir (TPA) Sampah
Leachate adalah limbah cair yang timbul akibat masuknya air eksternal ke dalam timbunan sampah, melarutkan dan membilas materi-materi terlarut, termasuk juga materi organik hasil proses dekomposisi biologis. Kuantitas dan kualitas leachate sangat bervariasi dan berfluktuasi. Sebagai gambaran dapat dilihat data komposisi leachate dari proses pembusukan sampah yang terjadi di landfill (Tchobanoglous, et al, 1993), berikut ini :
Salah satu dampak yang ditimbulkan leachate adalah terjadinya pencemaran air tanah karena leachate. Sebagaimana kita ketahui, pencemaran air tanah adalah berubahnya tatanan air di bawah permukaan tanah oleh kegiatan manusia atau proses alam yang mengakibatkan mutu air tanah turun sampai ke tingkat tertentu sehingga tidak lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran air tanah pada saat ini sudah sedemikian kronis, terutama karena kegiatan industri dan peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi ke beberapa kota besar.
Menurunnya kualitas air tanah dapat karena kontaminasi yang bersumber dari pembuangan atau penimbunan sampah padat, pembuangan air kotor maupun karena aktivitas pertanian. Jika sampah dibuang atau ditimbun pada suatu tempat dengan menggunakan cara pembuangan atau penimbunan yang keliru maka kontaminasi atau pengotoran air tanah dapat tejadi.
Suatu timbunan sampah padat tidak hanya disusun oleh komponen komponen padat saja, tetapi terkandung pula cairan sampah yang disebut lindian (leachate). Lindian ini mengandung unsur-unsur kimia, baik zat organik maupun anorganik dan sejumlah bakteri pathogen atau parasitik, sehingga bersifat racun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Pada daerah dengan curah hujan tinggi, lindian menjadi lebih mudah terbentuk dan jumlahnya akan menjadi banyak. Kontaminasi atau pengotoran air tanah akan terjadi bila lindian masuk dalam air tanah.
Leachate atau air lindi yang telah mencapai air tanah akan terbawa oleh aliran air tanah. Bersama aliran air tanah, air lindi dapat mencemari air sumur dengan bahan pencemar yang terkandung di dalamnya. Masuknya lindi atau polutan kedalam sumur dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain Jarak penyebaran pencemar di dalam tanah; Tekstur tanah; Porositas tanah; Aliran air tanah; Frekuensi pemakaian air; dan Temperatur.
Leachate adalah limbah cair yang timbul akibat masuknya air eksternal ke dalam timbunan sampah, melarutkan dan membilas materi-materi terlarut, termasuk juga materi organik hasil proses dekomposisi biologis. Kuantitas dan kualitas leachate sangat bervariasi dan berfluktuasi. Sebagai gambaran dapat dilihat data komposisi leachate dari proses pembusukan sampah yang terjadi di landfill (Tchobanoglous, et al, 1993), berikut ini :
Parameter
|
Landfill
(< 2 tahun)
|
Landfill
(>10
tahun) |
|
Range
|
Tipikal
|
||
BOD5
|
2.000-30.000
|
10.000
|
100-200
|
TOC
|
1.500-20.000
|
6.000
|
80-160
|
COD
|
3.000
|
60.000
|
100-500
|
TSS
|
200-2.000
|
500
|
100-400
|
Organik Nitrogen
|
10-800
|
200
|
80-120
|
Amonia nitrogen
|
10-800
|
200
|
20-40
|
Nitrate
|
5-40
|
25
|
5-10
|
Total Phosporus
|
5-100
|
30
|
5-10
|
Ortho Phosporus
|
4-80
|
20
|
4-8
|
Alkalinitas (CaCO3)
|
1.000-10.000
|
3.000
|
200-1000
|
PH
|
4.5 – 7.5
|
6
|
6.5-7.5
|
Total Hardness as CaCO3
|
300-10.000
|
3.500
|
200-500
|
Calcium
|
200-3.000
|
1.000
|
100-400
|
Magnesium
|
50-1.500
|
250
|
50-200
|
Potassium
|
200-1.000
|
300
|
50-400
|
Sodium
|
200-2.500
|
500
|
100-200
|
Chloride
|
200-3000
|
500
|
100-400
|
Sulfate
|
50-1.200
|
300
|
20-50
|
Total iron
|
50-1.200
|
60
|
20-200
|
Salah satu dampak yang ditimbulkan leachate adalah terjadinya pencemaran air tanah karena leachate. Sebagaimana kita ketahui, pencemaran air tanah adalah berubahnya tatanan air di bawah permukaan tanah oleh kegiatan manusia atau proses alam yang mengakibatkan mutu air tanah turun sampai ke tingkat tertentu sehingga tidak lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran air tanah pada saat ini sudah sedemikian kronis, terutama karena kegiatan industri dan peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi ke beberapa kota besar.
Menurunnya kualitas air tanah dapat karena kontaminasi yang bersumber dari pembuangan atau penimbunan sampah padat, pembuangan air kotor maupun karena aktivitas pertanian. Jika sampah dibuang atau ditimbun pada suatu tempat dengan menggunakan cara pembuangan atau penimbunan yang keliru maka kontaminasi atau pengotoran air tanah dapat tejadi.
Suatu timbunan sampah padat tidak hanya disusun oleh komponen komponen padat saja, tetapi terkandung pula cairan sampah yang disebut lindian (leachate). Lindian ini mengandung unsur-unsur kimia, baik zat organik maupun anorganik dan sejumlah bakteri pathogen atau parasitik, sehingga bersifat racun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Pada daerah dengan curah hujan tinggi, lindian menjadi lebih mudah terbentuk dan jumlahnya akan menjadi banyak. Kontaminasi atau pengotoran air tanah akan terjadi bila lindian masuk dalam air tanah.
Leachate atau air lindi yang telah mencapai air tanah akan terbawa oleh aliran air tanah. Bersama aliran air tanah, air lindi dapat mencemari air sumur dengan bahan pencemar yang terkandung di dalamnya. Masuknya lindi atau polutan kedalam sumur dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain Jarak penyebaran pencemar di dalam tanah; Tekstur tanah; Porositas tanah; Aliran air tanah; Frekuensi pemakaian air; dan Temperatur.