Informasi Dasar Studi Environmental Health Risk Assessment
(EHRA)
Pengertian Studi Penilaian
Risiko Kesehatan Lingkungan atau yang kita kenal sebagai Studi Environmental Health Risk Assessment
(EHRA) merupakan salah satu dari beberapa studi primer yang harus dilakukan
oleh Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi atau Pokja AMPL Kabupaten/Kota.
Selanjutnya hasil studi ini digunakan untuk menyusun buku Pemetaan Kondisi
Sanitasi (Buku Putih Sanitasi) dan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK)
berdasarkan pendekatan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
(PPSP).
Latar belakang pentingnya pelaksanaan studi EHRA tersebut,
antara lain:
- Pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi wilayah yang akurat
- Data terkait dengan sanitasi dan higiene terbatas di mana data umumnya tidak bisa dipecah sampai tingkat kelurahan/desa dan data tidak terpusat melainkan berada di berbagai kantor yang berbeda
- Isu sanitasi dan higiene masih dipandang kurang penting sebagaimana terlihat dalam prioritas usulan melalui Musrenbang;
- Terbatasnya kesempatan untuk dialog antara masyarakat dan pihak pengambil keputusan.
- EHRA secara tidak langsung memberi ”amunisi” bagi stakeholders dan masyarakat di tingkat desa/kelurahan untuk melakukan kegiatan advokasi ke tingkat yang lebih tinggi maupun advokasi secara horizontal ke sesama masyarakat atau stakeholders kelurahan/desa
- EHRA adalah studi yang menghasilkan data yang representatif di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan dan dapat dijadikan panduan dasar di tingkat kelurahan/desa
Data hasil Studi EHRA diharapkan
bersifat faktual sesuai kenyataan di lapangan, dengan metode pengumpulan data ilmiah.
Data dimaksud terkait ketersediaan
layanan sanitasi di tingkat rumah tangga, baik di tingkat desa, kecamatan,
maupun dalam skala kabupaten/kota. Parameter yang menjadi obyek studi meliputi limbah cair
domestik, limbah padat/sampah dan drainase lingkungan, serta Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk praktek Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Sedangkan
list pertanyaan dalam kuesioner dan lembar pengamatan telah sudah mengadopsi lima
pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Secara
detail, fokus studi EHRA terutama pada fasilitas sanitasi dan perilaku
masyarakat, seperti:
- Fasilitas sanitasi, seperti sumber air minum, layanan pembuangan sampah, Jamban, saluran pembuangan air limbah.
- Perilaku, terkait dengan higinitas dan sanitasi dengan mengacu kepada STBM: Buang air besar, Cuci tangan pakai sabun, Pengelolaan air minum rumah tangga, Pengelolaan sampah dengan 3R, Pengelolaan air limbah rumah tangga (drainase lingkungan)
Dalam praktiknya, studi EHRA dilaksanakan dengan memanfaatkan
sumber daya setempat untuk pengumpulan data. Seperti untuk petugas pengumpul
data (enumerator) pada umumnya memberdayakan kader Posyandu.
Tujuan studi EHRA
Beberapa tujuan studi EHRA antara lain untuk mengumpulkan data primer gambaran
situasi sanitasi dan perilaku berisiko terhadap kesehatan lingkungan kabupaten/kota
- Mendapatkan gambaran kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku yang berisiko
- Memberikan advokasi kepada masyarakat akan pentingnya layanan sanitasi
- Menyediakan dasar informasi yang valid dalam penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan
- Sedangkan manfaat studi EHRA , digunakan sebagai salah satu bahan penyusunan Buku Putih Sanitasi Kota dan Strategi Sanitasi Kota (SSK)
Output studi EHRA
Output yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah input untuk Buku Putih, yang memuat antara lain:
- Gambaran kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku yang beresiko terhadap kesehatan lingkungan
- Memberikan advokasi kepada masyarakat akan pentingnya layanan sanitasi
- Menyediakan dasar informasi yang valid dalam penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan
Refferensi: Panduan Studi Environmental Health Risk
Assessment (EHRA), Depkes RI