Penyebab dan Kriteria Infeksi Nosokomial
Penting untuk diingat kembali, bagi rekan-rekan yang bekerja di rumah sakit (Dokter, Perawat, Bidan, dan petugas lainnya), kondisi higiene sanitasi lingkungan rumah sakit yang tidak memenuhi syarat sangat beresiko menjadi faktor penyebab infeksi nosokomial. Kondisi ini menjadi determinan utama inos, sedang faktor lainnya menjadi faktor resiko lain yang harus diwaspadai. Berbagai macam tindakan perawatan pasien di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya, sangat berpotensi menjadi faktor pencetus terjadinya infeksi nosokomial. Kita dapat menyebut beberapa diantaranya seperti tindakan invasif dan pembedahan beresiko tinggi menyebabkan paparan terhadap kuman penyebab infeksi. Juga beberapa terapi bedah seperti imobilisasi, kateterisasi dan bedrest total pada pasien juga beresiko terhadap paparan kuman (salah satunya karena terhambatnya proses fisiologis).
Disatu sisi sangat diperlukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya inos ini, misalnya dengan menerapkan berbagai standar dan prosedur tetap pencegahan inos. Namun jika berbagai upaya ini tidak diaplikasikan secara benar justru dapt meningkat resiko inos. Menurut Depkes RI (2003), terdapat beberapa tindakan upaya pencegahan inos yang justru berpotensi meningkatkan penularan penyakit kepada petugas, pasien, maupun masyarakat.. Beberapa tindakan itu antara lain mencuci tangan yang kurang benar, penggunaan sarung tangan yang kurang tepat, penutupan jarum suntik secara tidak aman, teknik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan yang kurang tepat dan praktek kebersihan ruangan yang belum memadai. Hal ini dapat meningkatkan resiko petugas kesehatan tertular penyakit karena tertusuk jarum, terpajan darah atau cairan tubuh yang terinfeksi dan pasien dapat tertular melalui peralatan yang terkontaminasi pathogen.
Salah satu syarat agar rumah sakit dapat melaksanakan pengendalian infeksi nosokomial dengan baik dan terarah adalah adanya buku pedoman dalam pengorganisasian penanggulangan dan cara mencegah terjadinya infeksi nosokomial (Depkes, 2001).
Dalam program pencegahan dan pemberantasan infeksi nosokomial, perawat merupakan tenaga kesehatan yang sangat penting dari tim pengendali infeksi nosokomial (infection control). Hal ini disebabkan perawat adalah orang yang paling rutin berhubungan dengan pasien. Resiko pekerjaan yang umum dihadapi oleh perawat kesehatan adalah kontak dengan darah dan cairan tubuh sewaktu memberikan perawatan kepada pasien. Darah dan cairan tubuh ini dimungkinkan membawa patogen yang merugikan. Paparan dari patogen ini meningkatkan resiko tertularnya infeksi penyakit (Depkes, 2003).
Beberapa ahli mendefinisikan infeksi nosokomial sebagai infeksi yang didapat di rumah sakit tanpa adanya masa inkubasi ketika masuk rumah sakit. Secara bahasa, istilah infeksi nosokomial berasal dari kata nosos yang berarti penyakit dan komeo yang berarti tempat untuk merawat. Nosokomial berarti tempat untuk merawat penyakit atau rumah sakit.
Menurut Center for Desease Control, suatu infeksi dikatakan infeksi nosokomial jika memenuhi beberapa criteria berikut :
Sementara menurut Depkes RI, 1993, infeksi nosokomial adalah infeksi yang terjadi saat dirawat di Rumah Sakit, artinya ketika masuk Rumah Sakit, pasien tersebut belum mengalami infeksi atau tidak dalam masa inkubasi kuman tertentu. Infeksi terjadi 3 x 24 jam setelah dirawat di RS atau infeksi pada lokasi yang sama tetapi disebabkan oleh mikroorganisme berbeda dengan mikroorganisme saat masuk. Beberapa istilah terkait misalnya Cross infections, Hospital Infections, Hospital Acquired infections dan lain sebagainya,
Beberapa batasan yang digunakan untuk melakukan diagnose suatu infeksi nosokomial adalah pasien-pasien yang dirawat inap di Rumah Sakit (bukan pasien rawat jalan) sehingga dapat lebih dipastikan bahwa infeksi didapatkan di Rumah Sakit. Kita sulit mengukur dan memastikan, jika batasan ini tidak diberlakukan, misalnya jika sasaran pada pasien rawat jalan. Infeksi yang didapatkan pada pasien rawan jalan bisa diperoleh dimana saja, selain di tempat pelayanan kesehatan (rawat jalan). Jika pun infeksi dimaksud didapatkan di rumah sakit maka batasan yang umum dipakai adalah dirawat lebih dari tiga hari. Batasan ini juga akan sangat bersifat relatif, karena nantinya akan tergantung juga, misalnya pada masa inkubasi, dan lainnya.
Secara spesifik beberapa bakteri penyebab infeksi penyebab infeksi nosokomial sebagaimana daftar berikut (Kusnanto, 1997)
Sumber Pustaka, antara lain :
Penting untuk diingat kembali, bagi rekan-rekan yang bekerja di rumah sakit (Dokter, Perawat, Bidan, dan petugas lainnya), kondisi higiene sanitasi lingkungan rumah sakit yang tidak memenuhi syarat sangat beresiko menjadi faktor penyebab infeksi nosokomial. Kondisi ini menjadi determinan utama inos, sedang faktor lainnya menjadi faktor resiko lain yang harus diwaspadai. Berbagai macam tindakan perawatan pasien di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya, sangat berpotensi menjadi faktor pencetus terjadinya infeksi nosokomial. Kita dapat menyebut beberapa diantaranya seperti tindakan invasif dan pembedahan beresiko tinggi menyebabkan paparan terhadap kuman penyebab infeksi. Juga beberapa terapi bedah seperti imobilisasi, kateterisasi dan bedrest total pada pasien juga beresiko terhadap paparan kuman (salah satunya karena terhambatnya proses fisiologis).
Disatu sisi sangat diperlukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya inos ini, misalnya dengan menerapkan berbagai standar dan prosedur tetap pencegahan inos. Namun jika berbagai upaya ini tidak diaplikasikan secara benar justru dapt meningkat resiko inos. Menurut Depkes RI (2003), terdapat beberapa tindakan upaya pencegahan inos yang justru berpotensi meningkatkan penularan penyakit kepada petugas, pasien, maupun masyarakat.. Beberapa tindakan itu antara lain mencuci tangan yang kurang benar, penggunaan sarung tangan yang kurang tepat, penutupan jarum suntik secara tidak aman, teknik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan yang kurang tepat dan praktek kebersihan ruangan yang belum memadai. Hal ini dapat meningkatkan resiko petugas kesehatan tertular penyakit karena tertusuk jarum, terpajan darah atau cairan tubuh yang terinfeksi dan pasien dapat tertular melalui peralatan yang terkontaminasi pathogen.
Waspada Infeksi Nosokomial |
Salah satu syarat agar rumah sakit dapat melaksanakan pengendalian infeksi nosokomial dengan baik dan terarah adalah adanya buku pedoman dalam pengorganisasian penanggulangan dan cara mencegah terjadinya infeksi nosokomial (Depkes, 2001).
Dalam program pencegahan dan pemberantasan infeksi nosokomial, perawat merupakan tenaga kesehatan yang sangat penting dari tim pengendali infeksi nosokomial (infection control). Hal ini disebabkan perawat adalah orang yang paling rutin berhubungan dengan pasien. Resiko pekerjaan yang umum dihadapi oleh perawat kesehatan adalah kontak dengan darah dan cairan tubuh sewaktu memberikan perawatan kepada pasien. Darah dan cairan tubuh ini dimungkinkan membawa patogen yang merugikan. Paparan dari patogen ini meningkatkan resiko tertularnya infeksi penyakit (Depkes, 2003).
Beberapa ahli mendefinisikan infeksi nosokomial sebagai infeksi yang didapat di rumah sakit tanpa adanya masa inkubasi ketika masuk rumah sakit. Secara bahasa, istilah infeksi nosokomial berasal dari kata nosos yang berarti penyakit dan komeo yang berarti tempat untuk merawat. Nosokomial berarti tempat untuk merawat penyakit atau rumah sakit.
Menurut Center for Desease Control, suatu infeksi dikatakan infeksi nosokomial jika memenuhi beberapa criteria berikut :
- Saat penderita mulai dirawat di Rumah Sakit tidak didapatkan tanda-tanda klinis dari infeksi tersebut.
- Saat penderita mulai dirawat di rumah sakit tidak sedang dalam masa inkubasi dari infeksi tersebut.
- Tanda-tanda klinis infeksi baru mulai sekurang-kurangnya setelah 3 kali 24 jam sejak mulai perawatan.
- Infeksi bukan sisa (residual) dari infeksi sebelumnya.
Sementara menurut Depkes RI, 1993, infeksi nosokomial adalah infeksi yang terjadi saat dirawat di Rumah Sakit, artinya ketika masuk Rumah Sakit, pasien tersebut belum mengalami infeksi atau tidak dalam masa inkubasi kuman tertentu. Infeksi terjadi 3 x 24 jam setelah dirawat di RS atau infeksi pada lokasi yang sama tetapi disebabkan oleh mikroorganisme berbeda dengan mikroorganisme saat masuk. Beberapa istilah terkait misalnya Cross infections, Hospital Infections, Hospital Acquired infections dan lain sebagainya,
Beberapa batasan yang digunakan untuk melakukan diagnose suatu infeksi nosokomial adalah pasien-pasien yang dirawat inap di Rumah Sakit (bukan pasien rawat jalan) sehingga dapat lebih dipastikan bahwa infeksi didapatkan di Rumah Sakit. Kita sulit mengukur dan memastikan, jika batasan ini tidak diberlakukan, misalnya jika sasaran pada pasien rawat jalan. Infeksi yang didapatkan pada pasien rawan jalan bisa diperoleh dimana saja, selain di tempat pelayanan kesehatan (rawat jalan). Jika pun infeksi dimaksud didapatkan di rumah sakit maka batasan yang umum dipakai adalah dirawat lebih dari tiga hari. Batasan ini juga akan sangat bersifat relatif, karena nantinya akan tergantung juga, misalnya pada masa inkubasi, dan lainnya.
Secara spesifik beberapa bakteri penyebab infeksi penyebab infeksi nosokomial sebagaimana daftar berikut (Kusnanto, 1997)
Tempat Infeksi
|
Bakteri Penyebab
|
|
|
Sumber Pustaka, antara lain :
- Brunner & Suddarth, 2002, Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah, EGC, Jakarta.
- Depkes, 2001, Pedoman Pengendalian Infeksi Nosokomial Di Rumah Sakit, Jakarta.
- Depkes, 2003, Pedoman PelaksanaanKewaspadaan Universal di Pelayanan Kesehatan, Jakarta.