Pencarian Sanitarian Topic

Custom Search

Unsur Standar Baku Mutu Air Bersih

Written By Kesehatan Lingkungan on Monday, May 6, 2013 | 6:08 PM

Beberapa Unsur Penilaian Baku Mutu Air Bersih

Sebagaimana kita ketahui, air yang telah tercemar menyebabkan penyimpangan standar kualitas air. Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan perjadinya perubahan kualitas air sehingga tidak sesuai lagi dengan standar baku mutu yang dipersyaratkan. Beberapa faktor penyebab tersebut antara lain :
  1. Secara alamiah sumber air yang digunakan mengandung bahan-bahan kimia dalam jumlah yang berlebihan sehingga memerlukan pengolahan yang lebih sempurna.
  2. Air yang telah memenuhi standar kualitas akan dapat tercemar, baik secara alamiah maupun akibat aktivitas manusia.
  3. Kurangnya pengertian individu atau masyarakat yang menggunakan fasilitas air bersih.
Beberapa komponen dan standar baku pada air bersih meliputi berbagai aspek baik fisik, kimia, maupun bakteriologis. Beberapa aspek yang dinilai sebagai acuan standar baku air tersebut meliputi unsur-unsur antara lain :
  1. Suhu. Kenaikan suhu menimbulkan beberapa akibat antara lain menurunnya jumlah oksigen terlarut dalam air, meningkatkan kecepatan reaksi kimia serta terganggunya kehidupan ikan dan hewan air lainnya. Jika batas suhu yang mematikan terlampaui, ikan dan hewan air lainnya mungkin akan mati.
  2. pH. Nilai pH air yang normal antara 6 – 8, sedangkan pH air terpolusi misalnya air buangan, berbeda-beda tergantung dari jenis buangannya.
  3. Warna, bau dan rasa. Warna air yang tidak normal biasanya menunjukkan adanya polusi. Warna air dibedakan atas dua macam yaitu warna sejati (true colour) yang disebabkan oleh bahan-bahan terlarut, dan warna semu (apparent colour), yang selain disebabkan adanya bahan terlarut juga karena adanya bahan tersuspensi, termasuk di antaranya yang bersifat koloid. Bau air tergantung dari sumber airnya. Timbulnya bau pada air secara mutlak dapat dipakai sebagai salah satu indikator terjadinya tingkat pencemaran air yang cukup tinggi. Air yang normal sebenarnya tidak mempunyai rasa. Apabila air mempunyai rasa (kecuali air laut), hal itu berarti telah terjadi pelarutan garam.
  4. Kesadahan. Standar kesadahan total adalah 500 mg/l, jika melebihi akan dapat menimbulkan beberapa resiko seperti : a) mengurangi efektivitas sabun, b) terbentuknya lapisan kerak pada alat dapur, c) kemungkinan terjadi ledakan pada boiler, d) sumbatan pada pipa air.
  5. Besi (Fe). Dalam jumlah kecil zat besi dibutuhkan oleh tubuh untuk pembentukan sel-sel darah merah. Kandungan zat besi di dalam air yang melebihi batas akan menimbulkan gangguan. Standar kualitas ditetapkan 0,1 – 1.0 mg/l.
  6. Mangaan (Mn). Tubuh manusia membutuhkan mangaan rata-rata 10 mg/l sehari yang dapat dipenuhi dari makanan. Mangaan bersifat toksik terhadap organ pernafasan. Standar kualitas ditetapkan 0,05 – 0,5 mg/l dalam air.
  7. Nitrit (NO2) dan Nitrat (NO3). Jumlah nitrat yang besar dalam tubuh cenderung berubah menjadi nitrit dan dapat membentuk methaemoglobine sehingga dapat menghambat perjalanan oksigen dalam tubuh, hal ini dapat menyebabkan penyakit blue baby. Nitrit ádalah zat yang bersifat racun sehingga kehadiran bahan ini dalam air minum tidak diperbolehkan.
  8. Cadmium (Cd). Cadmium merupakan zat beracun yang bersifat akumulasi dalam jaringan tubuh sehingga dapat menyebabkan batu ginjal, gangguan lambung, kerapuhan tulang, mengurangi hemoglobin darah dan pigmentasi gigi. Selain itu cadmium juga bersifat karsinogenik.
  9. Timbal (Pb). Timbal sangat berbahaya bagi kesehatan karena cenderung terakumulasi dalam tubuh, serta meracuni jaringan syaraf.
  10. Kekeruhan. Kekeruhan dapat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain karena adanya bahan yang tidak terlarut seperti debu, tanah liat, bahan organik atau inorganik, dan mikroorganisme air. Akibatnya air menjadi kotor dan tidak jernih sehingga bakteri pathogen dapat berlindung di dalam atau di sekitar bahan penyebab kekeruhan.
  11. Bakteri coli. Organisme pathogen di perairan merupakan indikasi adanya pencemaran air. Oleh karena itu organisme pathogen di perairan harus diketahui. Mengingat tidak mungkin mengindikasikan berbagai macam organisme pathogen, maka pengukuran pengukurannya menggunakan bakteri-coli sebagai indikator organisme. Standar Coli pada air bersih ditetapkan sebesar 10 coli/100 ml air.

Referensi, antara lain : Fardiaz,S., 1992. Polusi Air dan Udara. Kanisius.; Sutrisno,T.C. dan Suciati,E., 2004, Teknologi Penyediaan Air Bersih. Rineka Cipta; Wardhana, A.W., 1999. Dampak Pencemaran lingkungan. Andi Offset
6:08 PM | 0 comments | Read More

Dampak Leachate terhadap Lingkungan

Written By Kesehatan Lingkungan on Tuesday, April 23, 2013 | 11:40 PM

Pencemaran Lingkungan Leachate Pada Tempah Pembuangan Akhir (TPA) Sampah

Leachate adalah limbah cair yang timbul akibat masuknya air eksternal ke dalam timbunan sampah, melarutkan dan membilas materi-materi terlarut, termasuk juga materi organik hasil proses dekomposisi biologis. Kuantitas dan kualitas leachate sangat bervariasi dan berfluktuasi. Sebagai gambaran dapat dilihat data komposisi leachate dari proses pembusukan sampah yang terjadi di landfill (Tchobanoglous, et al, 1993), berikut ini :


Parameter
Landfill (< 2 tahun)
Landfill (>10
tahun)
Range
Tipikal
BOD5
2.000-30.000
10.000
100-200
TOC
1.500-20.000
6.000
80-160
COD
3.000
60.000
100-500
TSS
200-2.000
500
100-400
Organik Nitrogen
10-800
200
80-120
Amonia nitrogen
10-800
200
20-40
Nitrate
5-40
25
5-10
Total Phosporus
5-100
30
5-10
Ortho Phosporus
4-80
20
4-8
Alkalinitas (CaCO3)
1.000-10.000
3.000
200-1000
PH
4.5 – 7.5
6
6.5-7.5
Total Hardness as CaCO3
300-10.000
3.500
200-500
Calcium
200-3.000
1.000
100-400
Magnesium
50-1.500
250
50-200
Potassium
200-1.000
300
50-400
Sodium
200-2.500
500
100-200
Chloride
200-3000
500
100-400
Sulfate
50-1.200
300
20-50
Total iron
50-1.200
60
20-200


Salah satu dampak yang ditimbulkan leachate adalah terjadinya pencemaran air tanah karena leachate. Sebagaimana kita ketahui, pencemaran air tanah adalah berubahnya tatanan air di bawah permukaan tanah oleh kegiatan manusia atau proses alam yang mengakibatkan mutu air tanah turun sampai ke tingkat tertentu sehingga tidak lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran air tanah pada saat ini sudah sedemikian kronis, terutama karena kegiatan industri dan peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi ke beberapa kota besar.

Menurunnya kualitas air tanah dapat karena kontaminasi yang bersumber dari pembuangan atau penimbunan sampah padat, pembuangan air kotor maupun karena aktivitas pertanian. Jika sampah dibuang atau ditimbun pada suatu tempat dengan menggunakan cara pembuangan atau penimbunan yang keliru maka kontaminasi atau pengotoran air tanah dapat tejadi.

Suatu timbunan sampah padat tidak hanya disusun oleh komponen  komponen padat saja, tetapi terkandung pula cairan sampah yang disebut lindian (leachate). Lindian ini mengandung unsur-unsur kimia, baik zat  organik maupun anorganik dan sejumlah bakteri pathogen atau parasitik, sehingga bersifat racun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Pada daerah dengan curah hujan tinggi, lindian menjadi lebih mudah terbentuk dan jumlahnya akan menjadi banyak. Kontaminasi atau pengotoran air tanah akan terjadi bila lindian masuk dalam air tanah.

Leachate atau air lindi yang telah mencapai air tanah akan terbawa oleh aliran air tanah. Bersama aliran air tanah, air lindi dapat mencemari air sumur dengan bahan pencemar yang terkandung di dalamnya. Masuknya lindi atau polutan kedalam sumur dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain Jarak penyebaran pencemar di dalam tanah; Tekstur tanah; Porositas tanah; Aliran air tanah; Frekuensi pemakaian air; dan Temperatur.
11:40 PM | 0 comments | Read More

Survey Kepadatan Nyamuk

Written By Kesehatan Lingkungan on Friday, April 19, 2013 | 6:58 PM


Pengendalian Vektor dengan Survey Kepadatan Nyamuk Dewasa


Kita mungkin terbiasa dengan survey jentik, namun kurang terbiasa dengan survey nyamuk. Teori dan praktikum survey nyamuk pasti sudah pernah kita dapatkan ketika pendidikan dulu. Namun kegiatan ini jarang kita lakukan, antara lain karena keterbatasan sarana dan sistem tindak lanjut yang kurang aplikatif. Misalnya jika data survey sudah kita dapatkan (jenis nyamuk dan lainnya), kemudian harus kita gunakan untuk apa data ini. Hal ini berbeda dengan survey jentik sebagai salah satu tahap penyelidikan epidemiologi pada kasus demam berdarah dengue misalnya, maka sistem tindak lanjutnya praktis akan terkait dengan kriteria gerakan PSN atau perlu tidaknya tindakan fogging.

Sementara ini survey nyamuk yang kita lakukan pada umumnya terkait dengan pengerjaan tugas penelitian dan bersifat insidentil, seperti penyusunan tugas akhir, skripsi, atau thesis. Dan hasilnya bersifat menambah wacana keilmuan, kemudian raib tidak berbekas. Padahal jika kita gunakan data-data itu, secara praktis dapat kita gunakan misalnya untuk penilaian tingkat resistensi nyamuk terhadap insektisida, dosis yang harus kita aplikasikan pada fogging, waktu paling efektif melakukan fogging, pola pemberantasan biologis yang memungkinkan, dan lain sebagainya. Sementara kebanyakan kita berasumsi teori terkait hal tersebut tidak berubah dari jaman kita sekolah dulu.

Artikel ini mungkin dapat mengingatkan kembali tentang survey nyamuk. Saya jadi teringat ketika menempuh pendidikan di Akademi Kesehatan Lingkungan Surabaya (sekarang Poltekes Kemenkes). Pada saat ujian lisan, mungkin karena grogi, seorang teman ketika ditanya prosedur  menangkap tikus, dia menjawab antara lain dilakukan dengan cara umpan badan, maka meledaklah tawa kita ketika itu. Tentu umpan badan yang dimaksud ketika itu sebagai prosedur tangkap nyamuk pada mata kuliah pengendalian vektor, bukan tangkap tikus.

Survey nyamuk dengan kegiatan tangkap nyamuk dilakukan pada sasaran sampel rumah penduduk baik di dalam maupun di luar rumah. Terdapat dua macam jenis penangkapan nyamuk berdasarkan kebiasaaan nyamuk.
  1. Landing collection, yaitu penangkapan nyamuk yang hinggap, dilakukan selama 20 menit untuk setiap rumah.
  2. Resting collection, yaitu penangkapan nyamuk yang istirahat, dilakukan selama 5 menit pada setiap rumah.

Prosedur dan Metode Penangkapan Nyamuk

Penangkapan nyamuk dilakukan pada masa aktif nyamuk mencari inang atau mengisap darah, misalnya pada jenis nyamuk Aedes, dilakukan pada pukul 08.00-11.00 WIB. Sedangkan jika sasaran penangkapan nyamuk kita adalah Anopheles, maka beberapa pertimbangan terkait bionomik Anopheles harus kita jadikan sebagai dasar penentuan waktu dan sasaran.

Penangkapan nyamuk dewasa dilakukan oleh dua orang kolektor, masing-masing satu orang melakukan penangkapan nyamuk di dalam dan satu orang lagi di luar rumah. Setiap kolektor berperan sebagai umpan dan sekaligus penangkap. Setiap kolektor duduk dalam suatu ruangan yang ditentukan (dalam rumah) atau di halaman rumah (luar rumah). Sementara prosedur penangkap (umpan badan) diantaranya dengan menggulung ujung celana sampai ke lutut, tidak beralas  kaki, dan tidak makan, tidak menggunakan parfum atau repellent, tidak makan minum atau merokok. Ketika terdapat nyamuk maka ketika nyamuk hinggap sebelum menggigit (landing), nyamuk ditangkap dengan menggunakan aspirator, kemudian ditempatkan dalam paper cup.

Sementara prosedur penangkapan nyamuk istirahat (resting place) dilakukan menggunakan aspirator selama lima menit pada nyamuk yang hinggap dalam rumah, seperti pada dinding, gantungan baju, dan lain sebagainya. Sedangkan pada lokasi luar rumah antara lain pada tempat-tempat seperti pada tanaman, pagar, sekitar ternak, dan lain sebagainya. Kemudian dilakuakn pembiusan pada nyamuk yang tertangkap menggunakan khlorofom untuk kemudian dilakukan pinning dan proses identifikasi.

Jika kita simpulkan beberapa penjelasa diatas maka prosedur tangkap nyamuk secara ringkas dapat kita tulisakan sebagai berikut :

Beberapa Bahan yang digunakan pada kegiatan survey nyamuk antara lain : Paper cup, Kertas Label, Alat tulis, dan Khlorofom. Sedangkan alat yang digunakan berupa Aspirator.

Prosedur Kerja
  1. Menentukan wilayah yang akan disurvey
  2. Menyiapkan alat dan bahan yang akan di gunakan untuk
  3. Pemasangan umpan badan
  4. Melakukan penangkapan nyamuk dengan aspirator antara lain pada feeding place dan resting place baik di dalam maupun diluar rumah.
  5. Nyamuk yang tertangkap dimasukkan ke dalam papercup, kemudian diberi label dengan informasi tentang lokasi, jam, tanggal dan nama collector.
  6. Survey dilakukan selama 6 jam, dengan waktu optimalnya 40 menit setiap jamnya.
  7. Pencatatan hasil perhitungan kepadatan nyamuk.
  8. Menyusun laporan hasil survey.
Sedangkan perhitungan kepadatan nyamuk (Man Hour Density) dihitung menggunkan formula berikut :



                                                    MHD (Man Hour Density)        :


6:58 PM | 0 comments | Read More

Prinsip Sanitasi Rumah Makan dan Restoran

Written By Kesehatan Lingkungan on Tuesday, April 9, 2013 | 2:39 AM

Persyaratan Bahan dan Makanan, Pengolahan serta Prinsip Sanitasi Makanan  pada Rumah Makan dan Restoran

Sebagaimana kita reka ketahui, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 Tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan Dan Restoran, yang dimaksud Rumah Makan adalah setiap tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Sedangkan Restoran adalah salah satu jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan yang permanen di lengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan, penyajian dan penjualan makanan dan minuman bagi umum di tempat usahanya;

Berikut beberapa syarat Bahan Makanan dan Makanan Jadi pada Rumah makan dan Restoran.
  1. Bahan makanan: Bahan makanan dalam kondisi baik, tidak rusak dan membusuk, serta berasal dari sumber resmi yang terawasi. Bahan makanan kemasan, bahan makanan dan bahan tambahan makanan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
  2. Makanan jadi : Makanan jadi dalam kondisi baik, tidak rusak dan tidak busuk, makanan kaleng tidak boleh menunjukkan adanya pengembungan, cekung dan kebocoran. Angka kuman E.coli pada makanan dan minuman 0, jumlah kandungan logam berat dan residu pestisida tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan serta buah¬buahan dicuci bersih dengan air yang memenuhi syarat.
Persyaratan Pengolahan Makanan.
Semua kegiatan pengolahan makanan dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh, dengan menggunakan sarung tangan, penjepit makanan dan sendok garpu. Setiap pengolah/penjamah makanan pada saat kerja harus memakai celemek, tutup rambut, sepatu dapur serta berperilaku sehat. Tenaga pengolah makanan harus memiliki sertifikat dan buku kesehatan yang berlaku

Sedangkan tata cara pemeriksaan contoh makanan dari rumah makan/restoran., antara lain :
  1. Contoh makanan dari rumah makan/restoran, terdiri dari makanan, usap alat makan, usap alat masak, contoh air, dan usap dubur karyawan
  2. Hasil pemeriksaan dikirimkan kepada pengirim dengan tembusan kepada Dinas Kesehatan Kota, untuk keperluan pemantauan/pengawasan.
  3. Biaya pemeriksaan laboratorium untuk pemeriksaan contoh makanan dan spesimen yang dilakukan secara rutin menjadi tanggung jawab pengelola rumah makan/restoran yang bersangkutan.
Prinsip Sanitasi Makanan Pada Rumah Makan dan Restoran
Restoran/rumah makan merupakan tempat manusia melakukan kegiatan menyimpan, mengolah dan menyajikan makanan serta minuman. Konsumen datang dengan harapan untuk mendapatkan makanan dan minuman yang sehat. Untuk mewujudkan semua itu, menjadi tanggung jawab pengelola menyajikan makanan dan minuman yang sehat, aman dan higienis.

Upaya untuk menciptakan makanan dan minuman yang sehat, aman dan higienis , harus dilakukan pengelola dengan memperhatikan dan melaksanakan 6 prinsip sanitasi. Prinsip sanitasi makanan dan minuman dimaksud antara lain :
a. Pemilihan bahan, Bahan- bahan yang dipilih harus diperhatikan sebagai berikut :
  1. Penampilannya baik dan tidak rusak
  2. Umurnya tidak terlalu lama, sejak dipanen
  3. Kondisi fisiknya sudah cukup tua (matang) sesuai dengan umur panen
b. Penyimpanan bahan makanan
Bahan makanan yang telah dibeli, diadakan atau dipilih harus dipilih yang baik. Proses penyimpanan bahan makanan dilakukan jika bahan makanan yang telah dipilih belum langsung diolah.

c. Pengolahan makanan
Pengolahan makanan adalah mengubah bentuk bahan makanan menjadi makanan yang siap santap. Metode pengolahan dilakukan dengan beberapa cara berikut :
  1. Pengolahan dengan pemanasan
  2. Pengolahan dengan pendinginan
  3. Pengolahan tanpa pemanasan juga pendinginan
  4. Pengolahan dengan kombinasi ketiganya
d. Menyimpan makanan terolah. Makanan yang sudah dimasak merupakan faktor yang paling kritis dari seluruh rangkaian pengolahan makanan. Oleh karena itu penanganan pada tahapan ini harus benar-benar perlu diperhatikan oleh semua pihak. Makanan yang sudah dimasak sangat disukai oleh bakteri karena :
  1. Bakteri menyukai makanan yang mengandung air
  2. Bakteri menyukai zat gizi yang diperlukan untuk kehidupannya
  3. Bakteri menyukai suhu normal
  4. Bakteri menyukai kondisi dengan kelambaban tinggi seperti di daerah tropis.
e. Pengangkutan makanan. Makanan yang telah diolah harus diangkut dengan cara yang aman yaitu :
  1. Wadah harus tertutup
  2. Setiap jenis makanan mempunyai wadah tersendiri
  3. Waktu pengangkutan harus segera paling lama 1 jam perjalanan
  4. Peralatan pengangkut makanan seperti kenderaan atau gerobak tidak dipakai untuk mengangkat bahan beracun atau berbahaya lainnya
f. Penyajian Makanan. Dalam penyajian makanan yang terpenting adalah sebelum dibagikan terlebih dahulu diperiksa kebersihannya, seperti :
  1. Organoleptik : apakah ada tanda-tanda kerusakan, noda atau serat-serat pertumbuhan jamur, serta adakah kelainan seperti biasanya
  2. Biologis : dengan cara mencicipi makanan untuk mengetahui kelayakan makanan sekaligus keamanannya. Selama penyajian suhu tetap dijaga agar berada pada suhu aman di atas 60OC atau di bawah 10OC yaitu khusus makanan berkuah seperti bubur, sop, saus
2:39 AM | 0 comments | Read More

Aspek Kuantitas dan Kualitas Air Tanah

Written By Kesehatan Lingkungan on Wednesday, March 20, 2013 | 2:43 AM

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Air

Menurut Ringkasan Kajian Unicef Indonesia Oktober 2012, Di Indonesia, diare masih merupakan penyebab utama kematian anak berusia di bawah lima tahun. Laporan Riskesdas 2007 menunjukkan diare sebagai penyebab 31 persen kematian anak usia antara 1 bulan hingga satu tahun, dan 25 persen kematian anak usia antara satu sampai empat tahun.

Angka diare pada anak-anak dari rumah tangga yang menggunakan sumur terbuka untuk air minum tercatat 34 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak dari rumah tangga yang menggunakan air ledeng, Selain itu, angka diare lebih tinggi sebesar 66 persen pada anak-anak dari keluarga yang melakukan buang air besar di sungai atau selokan dibandingkan mereka pada rumah tangga dengan fasilitas toilet pribadi dan septik tank.

Kematian dan penyakit yang disebabkan oleh diare pada umumnya dapat dicegah. Bahkan tanpa perbaikan pada sistem pengairandan sanitasi, mencuci tangan secara tepat dengan menggunakan sabun dapat mengurangi resiko penyakit diare sebesar 42 sampai 47 persen.

Di daerah-daerah kumuh perkotaan, sanitasi yang tidak memadai, praktek kebersihan yang buruk, kepadatan penduduk yang berlebihan, serta air yang terkontaminasi secara sekaligus dapat menciptakan kondisi yang tidak sehat. Penyakit¬penyakit terkait dengan ini meliputi disentri, kolera dan penyakit diare lainnya, tipus, hepatitis, leptospirosis, malaria, demam berdarah, kudis, penyakit pernapasan kronis dan infeksi parasit usus.

Terkait dengan akses pada air bersih, menurut kajian Unicef diatas kita justru mengalami penurunan akses pada air bersih. Perbandingan dengan tahun 2007 menunjukkan akses air bersih pada tahun 2010 telah mengalami penurunan kira-kira sebesar tujuh persen. Perhitungan dengan menggunakan kriteria MDG nasional Indonesia untuk air bersih dan data dari sensus tahun 2010 menunjukkan bahwa Indonesia harus mencapai tambahan 56,8 juta orang dengan persediaan air bersih pada tahun 2015. Di sisi lain, jika kriteria Program Pemantauan Bersama WHO-UNICEF (JMP) untuk air bersihii akan digunakan, Indonesia harus mencapai tambahan 36,3 juta orang pada tahun 2015. Permintaan terhadap penggunan air semakin meningkat, baik untuk keperluan irigasi, industri, air minum, rekreasi, dan lainnya. Namun yang menjadi masalah, tingkat persediaan air bersih relative tetap dengan kemampuan alam menahan air semakin berkurang.

Kuantitas merupakan jumlah air yang tersedia dan siap digunakan oleh masyarakat dengan ketentuan bahwa: Air minum yang dikonsumsi oleh penduduk baik di desa maupun di kota harus memperhatikan kualitas maupun kuantitasnya. Kebutuhan air bersih masyarakat perkotaan berkisar 150 lt/org/hr, dan untuk masyarakat pedesaan 80 lt/org/hr. Air tersebut digunakan untuk keperluan sehari¬hari dan keperluan pendukung lainnya termasuk yang mendukung kebutuhan¬-kebutuhan sekunder. Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik konsumsi 100 lt/org/hr dan pedesaan sebanyak 40% dengan konsumsi 60 lt/org/hr.

Sedangkan pengertian kualitas adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter- parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang¬undangan yang berlaku. Kriteria mutu air adalah tolok ukur mutu air untuk setiap kelas air.

Menurut Permenkes RI No. 416 Tahun 1990 Kualitas air bersih meliputi kualitas secara fisika, secara kimia, secara mikrobiologi dan kualitas secara radioaktivitas. Sedangkan parameter-parameter yang harus terpenuhi meliputi :
  1. Parameter fisika meliputi: Bau, Rasa, Warna, Zat padat terlarut dan Suhu.
  2. Parameter kimia meliputi: kimia Anorganik seperti Air raksa, Arsen, Fluorida, Kadmium, Kesadahan (Ca CO3), Khlorida, Kromium-Valensi-6, Mangan, Nitrat sebgai N, Nitrit sebagai N, pH, Selenium, Seng, Sianida, Sulfat dan Timbal. Kimia Organik seperti Aldrin dan Dieldrin, Benzene, Benzo (a) pyrene, Chlordane (total isomer), Chloroform, 2,4 D, DDT, Detergen, ,2 Dichloroethane, 1,2 Dichloroethane, 1,1 Dichloroethane, Heptachlor dan heptachlor epoxide, Hexachlorbenzene, Gamma-HCH (Lindane), Methoxychlor, Pentachlorophenol, Pestisiotalda T, 3,4,6-Trichlorephenol, Zat Organik (KMnO4).
  3. Parameter Mikrobiologi meliputi: Total Caliform (MPN).
  4. Parameter Radioaktifitas meliputi: Aktivitas Alpha (Gross Alpha Activity), Aktivitas Beta (Gross Beta Activity).
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Air
  1. Kedalaman Permukaan Air tanah: Kedalaman permukaan air tanah merupakan permukaan tertinggi dari air yang naik ke atas suatu sumuran atau tempat yang rendah. Ketiggian air tanah antara lain dipengaruhi oleh jenis tanah, curah hujan, penguapan, dan kedalaman aliran perkukaan terbuka (sungai). Kedalaman permukaan air tanah akan berpengaruh pada penyebaran bakteri coliform secara vertikal.
  2. Curah Hujan: Air hujan yang mengalir di permukaan tanah dapat menyebabkan bakteri coliform yang ada di permukaan tanah terlarut dalam air tersebut. Meresapnya air hujan ke dalam lapisan tanah mempengaruhi bergeraknya bakteri coliform di dalam lapisan tanah. Semakin banyak air hujan yang meresap ke dalam lapisan tanah semakin besar kemungkinan terjadinya pencemaran.
  3. Jenis Tanah: Jenis tanah berbeda mempunyai daya kandung air dan daya melewatkan air yang berbeda pula. Daya kandung atau kemampuan tanah untuk menyimpan air disebut porositas, yaitu rasio antara pori-pori tanah dengan volume total tanah dan biasannya dinyatakan dalam satuan persen, sedangkan kemampuan tanah untuk melewatkan air disebut permeabilitas, yaitu jumlah air yang dapat dilewatkan oleh tanah dalam satuan waktu per satuan luas penampang. Porositas dan permeabilitas tanah akan berpengaruh pada penyebaran bakteri coliform, mengingat air merupakan alat tranportasi bakteri dalam tanah. Makin besar permeabilitas tanah, makin besar kemampuan melewatkan air yang berarti jumlah bakteri yang dapat bergerak mengikuti aliran juga makin besar.
Kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan pada umumnya berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut:
  • Secara alamiah memang air tersebut tidak memenuhi syarat, misalnya keruh, berwarna, berbau dan mengandung besi atau mangan dalam kadar yang berlebihan/tinggi.
  • Lingkungan sekitar sarana air bersih yang dapat mencemari air, misalnya terdapat jamban, pembuangan sampah, kandang ternak dan genangan air kotor pada jarak kurang 11 meter.
  • Konstruksi sarana air bersih yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti sumur gali tanpa dilengkapi bibir, dinding, lantai dan saluran pembuangan air bekas yang kedap air.
Refference, antara lin :
  • Ringkasan Kajian Unicef Indonesia Oktober 2012. Air Bersih, Sanitasi & Kebersihan. www.unicef.or.id
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001, tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Jakarta.
  • Manual Teknis Upaya Penyehatan Air, Ditjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Depkes RI. 1995.
2:43 AM | 0 comments | Read More
 
berita unik