Komponen Utama Bahan Pencemaran Air
Defenisi pencemaaran air antara lain disebutkan dalam PP.No.82 tahun 2001. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai peruntukkannya. Air yang menyimpang dari keadaan normalnya disebut air tercemar, ukuran air bersih dan tidak tercemar tidak hanya ditentukan oleh kemurnian air (Wardana, 1999).
Biasanya air tercemar akan berubah, baik dari segi warna, bau, dan lainnya. Sementara bahan pencemar dan perubahan karakteristiknya dalam air atau badan air akan dipengaruhi oleh beberapa keadaan. Perilaku pencemar dalam sistem perairan dipengaruhi oleh keseimbangan kelarutan dimana suatu zat kimia bercampur dengan suatu cairan membentuk sebuah sistem yang homogen (Thibodeaux, 1979).
Badan air yang tercemar ditandai dengan warna gelap, berbau, menimbulkan gas, mengandung bahan organik tinggi, kadar oksigen terlarut rendah, matinya kehidupan di dalam air umumnya ikan dan air tidak lagi dapat dipergunakan sebagai bahan baku air minum (Djajadiningrat, 1992).
Air limbah berperan dalam kehidupan karena selain mengandung air juga didalamnya terdapat zat-zat organik, yang mungkin diperlukan pada batasbatas tertentu. Oleh sebab itu ada dua peranan air limbah yaitu peranan positif apabila air limbah dengan kualitas yang dikandung sesuai bagi peruntukkannya antara lain untuk irigasi, perikanan, perkebunan, perindustrian, rumah tangga, rekreasi dan lain-lain. Adapun peranan negatif bila air limbah dianggap tidak berguna bagi kehidupan dan berpengaruh terhadap manusia dan lingkungan yaitu bila limbah cair tidak sesuai dengan baku mutu limbah cair. Oleh karenanya mereka membuang begitu saja tanpa mempertimbangkan segi negatif yang mungkin timbul terhadap sumber alam yang berguna bagi kehidupan. Maksud pembuangan air limbah yang saniter adalah untuk mengurangi pengaruh buruk air limbah terhadap kesehatan manusia dan lingkungan (Djabu at al., 1990).
Bahan buangan air limbah yang berasal dari kegiatan industri adalah penyebab utama terjadinya pencemaran air, komponen pencemaran air terdiri dari (Wardana, 1999).:
1. Bahan Buangan Organik
Bahan buangan organik pada umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, oleh karena itu bahan ini seharusnya tidak dibuang ke lingkungan, karena akan dapat menaikkan populasi mikroorganisme di dalam air.
2. Bahan Buangan Anorganik
Bahan buangan anorganik pada umumnya berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme. Apabila bahan buangan anorganik ini masuk ke air lingkungan maka akan terjadi peningkatan ion logam di dalam air, seperti unsur logam Timbal (Pb),Arsen (As), Kadmium (Cd), Air Raksa (Hg), Kroom (Cr), Nikel (Ni), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg) yang banyak digunakan oleh industri elektronik, elektroplating dan industri kimia serta fenol, formaldehid pada industri lem dan kayu lapis (Wardana, 1999).
3. Bahan Olahan Makanan
Air lingkungan yang mengandung bahan buangan olahan bahan makanan akan mengandung banyak mikroorganisme, termasuk pula di dalamnya bakteri pathogen, pembuangan limbah yang berasal dari industri pengolahan bahan makanan perlu mendapat perhatian agar bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia tidak berkembang biak di dalam lingkungan.
4. Bahan Cairan Berminyak
Lapisan minyak di permukaan air akan mengganggu kehidupan mikroorganisme di dalam air hal ini disebabkan oleh lapisan minyak di permukaan air akan menghalangi proses difusi oksigen dari udara ke air, menghalangi masuknya sinar matahari sehingga fotosintesis oleh tanaman tidak dapat berlangsung dan di dalam lapisan minyak terdapat zat-zat yang beracun seperti benzen dan toluene.
Defenisi pencemaaran air antara lain disebutkan dalam PP.No.82 tahun 2001. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai peruntukkannya. Air yang menyimpang dari keadaan normalnya disebut air tercemar, ukuran air bersih dan tidak tercemar tidak hanya ditentukan oleh kemurnian air (Wardana, 1999).
Biasanya air tercemar akan berubah, baik dari segi warna, bau, dan lainnya. Sementara bahan pencemar dan perubahan karakteristiknya dalam air atau badan air akan dipengaruhi oleh beberapa keadaan. Perilaku pencemar dalam sistem perairan dipengaruhi oleh keseimbangan kelarutan dimana suatu zat kimia bercampur dengan suatu cairan membentuk sebuah sistem yang homogen (Thibodeaux, 1979).
Badan air yang tercemar ditandai dengan warna gelap, berbau, menimbulkan gas, mengandung bahan organik tinggi, kadar oksigen terlarut rendah, matinya kehidupan di dalam air umumnya ikan dan air tidak lagi dapat dipergunakan sebagai bahan baku air minum (Djajadiningrat, 1992).
Air limbah berperan dalam kehidupan karena selain mengandung air juga didalamnya terdapat zat-zat organik, yang mungkin diperlukan pada batasbatas tertentu. Oleh sebab itu ada dua peranan air limbah yaitu peranan positif apabila air limbah dengan kualitas yang dikandung sesuai bagi peruntukkannya antara lain untuk irigasi, perikanan, perkebunan, perindustrian, rumah tangga, rekreasi dan lain-lain. Adapun peranan negatif bila air limbah dianggap tidak berguna bagi kehidupan dan berpengaruh terhadap manusia dan lingkungan yaitu bila limbah cair tidak sesuai dengan baku mutu limbah cair. Oleh karenanya mereka membuang begitu saja tanpa mempertimbangkan segi negatif yang mungkin timbul terhadap sumber alam yang berguna bagi kehidupan. Maksud pembuangan air limbah yang saniter adalah untuk mengurangi pengaruh buruk air limbah terhadap kesehatan manusia dan lingkungan (Djabu at al., 1990).
Bahan buangan air limbah yang berasal dari kegiatan industri adalah penyebab utama terjadinya pencemaran air, komponen pencemaran air terdiri dari (Wardana, 1999).:
1. Bahan Buangan Organik
Bahan buangan organik pada umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, oleh karena itu bahan ini seharusnya tidak dibuang ke lingkungan, karena akan dapat menaikkan populasi mikroorganisme di dalam air.
2. Bahan Buangan Anorganik
Bahan buangan anorganik pada umumnya berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme. Apabila bahan buangan anorganik ini masuk ke air lingkungan maka akan terjadi peningkatan ion logam di dalam air, seperti unsur logam Timbal (Pb),Arsen (As), Kadmium (Cd), Air Raksa (Hg), Kroom (Cr), Nikel (Ni), Kalsium (Ca), Magnesium (Mg) yang banyak digunakan oleh industri elektronik, elektroplating dan industri kimia serta fenol, formaldehid pada industri lem dan kayu lapis (Wardana, 1999).
3. Bahan Olahan Makanan
Air lingkungan yang mengandung bahan buangan olahan bahan makanan akan mengandung banyak mikroorganisme, termasuk pula di dalamnya bakteri pathogen, pembuangan limbah yang berasal dari industri pengolahan bahan makanan perlu mendapat perhatian agar bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia tidak berkembang biak di dalam lingkungan.
4. Bahan Cairan Berminyak
Lapisan minyak di permukaan air akan mengganggu kehidupan mikroorganisme di dalam air hal ini disebabkan oleh lapisan minyak di permukaan air akan menghalangi proses difusi oksigen dari udara ke air, menghalangi masuknya sinar matahari sehingga fotosintesis oleh tanaman tidak dapat berlangsung dan di dalam lapisan minyak terdapat zat-zat yang beracun seperti benzen dan toluene.
0 comments:
Post a Comment