Dampak Negatif Sampah Rumah Sakit
Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan.7 Terkait dengan pengelolaan limbah rumah sakit, sudah diantaranya sudah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Kebijakan ini penting dikeluarkan dan diterapkan, antara lain karena mengingat dampak negatif sampah medis pada sarana pelayanan kesehatan yang harus dikelola dengan baik.
Limbah rumah sakit dapat berbentuk buangan padat, cair, dan gas yang banyak mengandung kuman patogen, zat kimia beracun, zat radioaktif, dan zat lain- lain. Berbagai limbah dan buangan tersebut selain dapat menimbulkan masalah kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat baik di rumah sakit maupun lingkungan sekitarnya.
Agen penyakit yang dihasilkan oleh kegiatan pelayanan kesehatan di rumah sakit memasuki media lingkungan melalui air (air kotor dan air minum), udara, makanan, alat atau benda, serangga, tenaga kesehatan, dan media lainnya. Melalui media ini agen penyakit tersebut akan dapat ditularkan kepada kelompok masyarakat rumah sakit yang rentan, misalnya penderita yang dirawat atau yang berobat jalan, karyawan rumah sakit, pengunjung atau pengantar orang sakit, serta masyarakat di sekitar rumah sakit.
Berdasarkan hal tersebut penting dilakukan pengawasan dan pemantauan pada berbagai media diatas terhadap kemungkinan akan adanya kontaminasi agen penyakit yang dihasilkan. Sampah dan limbah medis harus dikelola pada keseluruhan tahapan yang dihasilkan, seperti pada tahap sampah dihasilkan sampai pembuangan akhir. Keberadaan sampah medis ini berpotensi dapat menurunkan kualitaas lingkungan serta menyebabkan dampak kesehatan masyarakat.
Beberapa dampak sampah medias antara lain dapat menurunkan kualitas lingkungan sehingga berpotensi menyebabkan masalah kesehatan, diantaranya dapat menyebabkan tingginya angka kepadatan vektor penyakit seperti nyamuk, kecoa, lalat, dan tikus. Juga dapat menimbulkan pencemaran terhadap tanah, udara, dan air, serta menrunkan derajat keindahan lingkungan.
Dampak lain sampah medis juga dapat berpotensi menimbulkan berkembangnya berbagai penyakit penyakit menular, seperti demam berdarah dengue, diare, penyakit kulit, penyakit demam typhoid, juga kecacingan,
Referensi, antara lain:
Adisasmito W. 2007. Sistem manajemen lingkungan rumah sakit. PT Raja Grafindo Persada; 7 Depkes RI. 2001. Pedoman pelaksanaan sanitasi lingkungan dalam pengendalian vector.
Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan.7 Terkait dengan pengelolaan limbah rumah sakit, sudah diantaranya sudah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Kebijakan ini penting dikeluarkan dan diterapkan, antara lain karena mengingat dampak negatif sampah medis pada sarana pelayanan kesehatan yang harus dikelola dengan baik.
Limbah rumah sakit dapat berbentuk buangan padat, cair, dan gas yang banyak mengandung kuman patogen, zat kimia beracun, zat radioaktif, dan zat lain- lain. Berbagai limbah dan buangan tersebut selain dapat menimbulkan masalah kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat baik di rumah sakit maupun lingkungan sekitarnya.
Agen penyakit yang dihasilkan oleh kegiatan pelayanan kesehatan di rumah sakit memasuki media lingkungan melalui air (air kotor dan air minum), udara, makanan, alat atau benda, serangga, tenaga kesehatan, dan media lainnya. Melalui media ini agen penyakit tersebut akan dapat ditularkan kepada kelompok masyarakat rumah sakit yang rentan, misalnya penderita yang dirawat atau yang berobat jalan, karyawan rumah sakit, pengunjung atau pengantar orang sakit, serta masyarakat di sekitar rumah sakit.
Berdasarkan hal tersebut penting dilakukan pengawasan dan pemantauan pada berbagai media diatas terhadap kemungkinan akan adanya kontaminasi agen penyakit yang dihasilkan. Sampah dan limbah medis harus dikelola pada keseluruhan tahapan yang dihasilkan, seperti pada tahap sampah dihasilkan sampai pembuangan akhir. Keberadaan sampah medis ini berpotensi dapat menurunkan kualitaas lingkungan serta menyebabkan dampak kesehatan masyarakat.
Beberapa dampak sampah medias antara lain dapat menurunkan kualitas lingkungan sehingga berpotensi menyebabkan masalah kesehatan, diantaranya dapat menyebabkan tingginya angka kepadatan vektor penyakit seperti nyamuk, kecoa, lalat, dan tikus. Juga dapat menimbulkan pencemaran terhadap tanah, udara, dan air, serta menrunkan derajat keindahan lingkungan.
Dampak lain sampah medis juga dapat berpotensi menimbulkan berkembangnya berbagai penyakit penyakit menular, seperti demam berdarah dengue, diare, penyakit kulit, penyakit demam typhoid, juga kecacingan,
Referensi, antara lain:
Adisasmito W. 2007. Sistem manajemen lingkungan rumah sakit. PT Raja Grafindo Persada; 7 Depkes RI. 2001. Pedoman pelaksanaan sanitasi lingkungan dalam pengendalian vector.