Peralatan Perlindungan Diri pada Fogging
Berikut beberapa Peralatan Perlindungan Diri pada petugas/pelaksana pengendalian vektor sesuai Permenkes 374/MENKES/PER/III/2010 Tentang Pengendalian Vektor.
Peralatan perlindungan diri yang harus digunakan oleh petugas/ pelaksana pengendalian vektor sesuai dengan jenis pekerjaannya harus mengacu pada kriteria klasifikasi pestisida berdasarkan bentuk fisik, jalan masuk kedalam tubuh dan daya racunnya, maka harus dipilih perlengkapan pelindung diri seperti tertera pada Tabel berikut:
Keterangan:
1 Sepatu boot, 2 Sepatu kanvas, 3 Baju terusan lengan panjang dan celana panjang (coverall), 4 Topi, 5 Sarung tangan, 6 Apron/celemek, 7 pelindung muka, dan 8 Masker.
+ = harus digunakan, - = tidak perlu, * = bila tidak menggunakan pelindung muka, ** : bila tidak memakai sepatu boot. (KEPMENKES RI,No. 1350/Menkes/SK/XII/2001, Tentang Pestisida, 11 Desember 2001)
Perlengkapan pelindung dikelompokkan menjadi 4 tingkat berdasarkan kemampuannya untuk melindungi penjamah dari pestisida, yaitu :
Berikut beberapa Peralatan Perlindungan Diri pada petugas/pelaksana pengendalian vektor sesuai Permenkes 374/MENKES/PER/III/2010 Tentang Pengendalian Vektor.
Peralatan perlindungan diri yang harus digunakan oleh petugas/ pelaksana pengendalian vektor sesuai dengan jenis pekerjaannya harus mengacu pada kriteria klasifikasi pestisida berdasarkan bentuk fisik, jalan masuk kedalam tubuh dan daya racunnya, maka harus dipilih perlengkapan pelindung diri seperti tertera pada Tabel berikut:
Keterangan:
1 Sepatu boot, 2 Sepatu kanvas, 3 Baju terusan lengan panjang dan celana panjang (coverall), 4 Topi, 5 Sarung tangan, 6 Apron/celemek, 7 pelindung muka, dan 8 Masker.
+ = harus digunakan, - = tidak perlu, * = bila tidak menggunakan pelindung muka, ** : bila tidak memakai sepatu boot. (KEPMENKES RI,No. 1350/Menkes/SK/XII/2001, Tentang Pestisida, 11 Desember 2001)
Perlengkapan pelindung dikelompokkan menjadi 4 tingkat berdasarkan kemampuannya untuk melindungi penjamah dari pestisida, yaitu :
- Highly-Chemical Resistance: digunakan tidak lebih dari 8 jam kerja, dan harus dibersihkan dan dicuci setiap selesai bekerja.
- Moderate-Chemical Resistance: digunakan selama 1-2 jam kerja. dan harus dibersihkan atau diganti apabila waktu pemakaiannya habis.
- Slightly-Chemical Resistance: dipakai tidak lebih dari 10 menit.
- Non-Chemical Resistance: tidak dapat memberikan perlindungan terhadap pemaparan tidak dianjurkan untuk dipakai.
Baju terusan berlengan panjang dan celana panjang dengan kaos kaki dan sepatu dapat berupa seragam kerja biasa yang terbuat dari bahan katun apabila menggunakan pestisida klasifikasi II atau III. Apabila menggunakan pestisida klasifikasi 1.a dan 1.b maka dianjurkan memakai baju terusan yang dapat menutup seluruh badan dari pangkal lengan hingga pergelangan kaki dan leher, dengan sesedikit mungkin adanya bukaan, jahitan atau kantong yang dapat menahan pestisida. Baju terusan tersebut (coverall) dipakai diatas seragam kerja diatas dan pakaian dalam.
Kaca mata yang menutup bagian depan dan samping mata atau googles dianjurkan untuk menuang atau mencampur pestisida konsentrat atau pada kategori 1.a dan 1.b. Apabila ada kemungkinan untuk mengenai muka maka faceshield sangat dianjurkan untuk dipakai.
Perlu juga untuk menyediakan peralatan dan bahan untuk menanggulangi tumpahan/ceceran pestisida, antara lain : kain majun, pasir / serbuk gergaji, sekop dan kaleng/kantong plastik penampung.
Kotak P3K berisi obat-obatan, kartu emergency plan yang memuat daftar telepon penting, alamat dan nama yg di dapat dihubungi untuk meminta pertolongan dalam keadaan darurat / keracunan. Misalnya Pusat Keracunan (Poison center), ambulans, rumah sakit terdekat dengan lokasi kerja, polisi, pemadam kebakaran. Penyediaan pemadam kebakaran portable juga dianjurkan apabila bekerja dengan mesin semprot yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
Bahan Pengendalian Vektor
Bahan yang digunakan dalam upaya pengendalian vektor berupa insektisida, baik sasaran terhadap nyamuk vektor dewasa maupun terhadap larva/jentik nyamuk, sebagai berikut :
Kaca mata yang menutup bagian depan dan samping mata atau googles dianjurkan untuk menuang atau mencampur pestisida konsentrat atau pada kategori 1.a dan 1.b. Apabila ada kemungkinan untuk mengenai muka maka faceshield sangat dianjurkan untuk dipakai.
Perlu juga untuk menyediakan peralatan dan bahan untuk menanggulangi tumpahan/ceceran pestisida, antara lain : kain majun, pasir / serbuk gergaji, sekop dan kaleng/kantong plastik penampung.
Kotak P3K berisi obat-obatan, kartu emergency plan yang memuat daftar telepon penting, alamat dan nama yg di dapat dihubungi untuk meminta pertolongan dalam keadaan darurat / keracunan. Misalnya Pusat Keracunan (Poison center), ambulans, rumah sakit terdekat dengan lokasi kerja, polisi, pemadam kebakaran. Penyediaan pemadam kebakaran portable juga dianjurkan apabila bekerja dengan mesin semprot yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
Bahan Pengendalian Vektor
Bahan yang digunakan dalam upaya pengendalian vektor berupa insektisida, baik sasaran terhadap nyamuk vektor dewasa maupun terhadap larva/jentik nyamuk, sebagai berikut :
- Insektisida yang digunakan untuk penyemprotan residual dalam program pengendalian malaria adalah Bendiocarb 80 %, Lamdacyhalothrine 10 %, Etofenprox 20 %, Bifenthrine 10 %, Alfacypermethrine 5 % dan Deltamethrin 5 %
- Insektisida yang dicelupkan pada kelambu dan kelambu berinsektisida (LLINs = Long Lasting Insecticidal dan Permethrine) dalam program pengendalian malaria adalah Deltamethrine dan Permethrine
- Insektisida yang digunakan untuk mengendalikan larva/jentik nyamuk vektor malaria adalah Pyriproxyfen, S-Metoprene, Bacillus thuringiensis sub sp israelensis
- Insektisida yang digunakan untuk pengendalian vektor Demam
- Berdarah Dengue adalah Malathion, Metil pyrimifos, Cypermetrin, Alfacypermetrin
- Insektisida yang digunakan untuk mengendalikan larva/jentik nyamuk vektor Demam Berdarah Dengue adalah Temephos, Pyriproxyfen, Bacillus thuringiensis sub sp israelensis.